simanjuntak tidak boleh menikah dengan marga

Simakulasannya berikut ini sampai habis ya! 1. Dua orang dengan marga yang sama tidak diperbolehkan menikah karena dengan marga tersebut berarti kalian ada hubungan saudara. Sudah sayang ternyata satu marga/ Credit: Batak Gaul via batakgaul.com. Golongan saudara ini di adat Batak disebut Mariboto. Bacajuga: Kenali Faktor yang Bikin Biaya Nikah Menjadi Melonjak. Urusan ini bisa saja berdampak pada relasi antar pasangan dan harus menunda kebutuhan lainnya. "Jika ingin menikah tetapi penghasilan tidak mencukupi membiayai pesta maka mulailah hidup lebih hemat," ujarnya. Menurut Yan, Anda bisa mulai menahan diri dengan tidak belanja yang KeturunanRaja Marsundung memiliki hubungan erat dengan marga-marga keturunan Tuan Somanimbil lainnya; ketiga marga tersebut (Siahaan, Simanjuntak, dan Hutagaol) memegang teguh ikatan persaudaraan untuk tidak menikah antar satu dengan yang lain. Dikarenakan Raja Marsundung (Simanjuntak) merupakan anak kedua dari Tuan Somanimbil, maka seluruh Jadiantara ketiganya itu tidak boleh di bolak balik. Jadi, Alasan yang mendasari knapa perkawinan satu marga itu dilarang di adat mandailing khususnya di huta Ganal karena menjaga kekerabatan, atau istialah populernya karena Sabutuha yaitu karena saudara kandung. b. Untuk menjaga kekerabatan. Adat batak dan Mandailig sangat kental dengan tidakterjadi perkawinan dengan sesama marga Simanjuntak. 3. Kepada seluruh Orang tua dan masyarakat agar mengajarkan Bahasa batak, Tarombo dan Sejarah Marga Simanjuntak yang benar kepada Anak - anaknya, agar keturunan Simanjuntak tidak terpecah belah. 4. Para tokoh-tokoh adat, khususnya tokoh Simanjuntak diharapkan Partnersuche Im Internet Vorteile Und Nachteile. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Gampong Teungoh merupakan salah satu Gampong di Kecamatan Langsa Kota yang bersebelahan dengan Kecamatan Langsa Timur dan Kecamatan Langsa Lama. Pemberian nama Gampong Teungoh ini berasal dari kata Mendarat yang maksudnya pada zaman dahulu perhubungan jalan melalui jalur sungai dan laut, maka kata teungoh yang artinya mendarat. Setelah menyepakati untuk menjadikannya sebuah perkampungan yang kemudian hari dikenal dengan nama Gampong Teungoh. Kondisi masyarakat sosial dan budaya Gampong Teungoh cendrung memiliki sifat ekspretif, agamis dan terbuka dapat dimanfaatkan sebagai pendorong budaya transparansi dalam setiap penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembanggunan. Berbagai macam suku dan budaya di Gampong Teungoh salah satunya adalah suku Batak. Batak merupakan suku yang berasal dari Sumatera Utara. Adat budaya Batak dapat dikategorikan sebagai Batak Toba, Batak Karo, Batak Simalungun, Batak Pakpak, Batak Mandailing, dan Batak Angkola. Keenam suku Batak tersebut memiliki ciri khas budaya dan bahasa yang berbeda-beda, namun pada prinsipnya akar budaya mereka sama, yakni budaya Batak. Suku Batak mengenal Marga sebagai suatu identitas yang menunjukan dari keluarga manakah orang tersebut berasal. Marga pada dasarnya adalah nama cikal bakal suatu kelompok induk Batak menurut garis keturunan Ayahnya. Marga yang kemudian diwarisi dari generasi ke generasi melalui garis keturunan laki-laki. Dalam perkembangan selanjutnya, semua keturunan anak laki-laki yang memiliki marga bermarga membentuk lagi dengan marga-marga yang diturunkan pula kepada keturunan mereka. Kemudian marga-marga cabang yang seasal tersebut tetap berprilaku seperti bersaudara kandung menurut garis keturunan dari bapak. Hukum adat adalah hukum masyarakat tidak tertulis yang dapat digunakan sebagai pedoman atau pedoman bagi aturan hidup masyarakat. Aturan hukum tidak tertulis bersifat dinamis dan akan berubah seiring waktu..Dengan berlakunya Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1, maka syarat-syarat sahnya perkawinan diatur oleh undang-undang tersebut kecuali bagi mereka yang tidak menganut suatu agama, maka syarat sahnya perkawinan ditentukan oleh hukum adat mereka yang memang sudah berlaku bagi mereka sebelum diundangkannya undang-undang perkawinan keabsahan perkawinan sangat berkaitan erat dengan agama dan kepercayaan masing-masing di samping menurut peraturan lain yang berlaku. Selanjutnya apabila dihubungkan dengan Hukum Nasional lainnya, seperti asas-asas perkawinan yang dianut oleh Undang-undang No. 1 Tahun 1974, maka asas-asas perkawinan menurut hukum adat adalah sebagai berikut1. Perkawinan bertujuan membentuk keluarga rumah tangga dan hubungan kekerabatan yang rukun dan damai, bahagia dan Perkawinan tidak saja harus sah dilaksanakan menurut hukum agama dan atau kepercayaan, tetapi juga harus mendapat pengakuan dari para anggota Perkawinan dapat dilakukan oleh seorang pria dengan beberapa wanita sebagai istri yang kedudukannya masing-masing ditentukan menurut hukum adat Perkawinan harus didasarkan atas persetujuan orang tua dan anggota kerabat. Masyarakat adat dapat menolak kedudukan suami atau istri yang tidak diakui masyarakat Perkawinan dapat dilakukan oleh pria dan wanita yang belum cukup umur atau masih anak-anak. Begitu pula walaupun sudah cukup umur perkawinan harus berdasarkan izin orang tua atau keluarga dan kerabat. Perceraian ada yang dibolehkan dan ada yang tidak dibolehkan. Perceraian antara suami dan istri dapat berakibat pecahnya hubungan kekerabatan antara dua Keseimbangan kedudukan antara suami dan istri-istri berdasarkan ketentuan hukum adat yang berlaku, ada istri yang berkedudukan sebagai ibu rumah tangga dan ada istri yang bukan ibu rumah perkawinan adat ada tiga macam yaitu Pertama, exogami yaitu seorang laki-laki dilarang menikah dengan perempuan yang semarga dengannya. Kedua, endogami yaitu seorang laki-laki diharuskan menikahi perempuan dalam lingkungan kerabat suku, klan famili sendiri dan dilarang menikahi perempuan di luar kerabat. Ketiga, eleutrogami yaitu seorang laki-laki tidak lagi diharuskan atau dilarang menikahi perempuan di luar ataupun di dalam lingkungan kerabat melainkan dalam batas-batas yang telah ditentukan hukum Islam dan hukum perundang-undangan yang berlaku. masyarakat Batak menganut sistem perkawinan antropologis, perkawinan semarga telah dianggap sebagai perkawinan yang pantang atau telah menyalahi aturan adat Batak. Perkawinan dengan semarga diangggap sebagai saudara sedarah dari ayah karena adanya keyakinan bahwa masih memiliki hubungan yang sama dari nenek moyang marga yang sama. Perkawinan semarga adalah suatu perkawinan dari seorang laki-laki dan seorang perempuan melakukan perkawinan dengan marga yang sama. Misalnya perkawinan antara marga Hasibuan dengan marga Hasibuan, marga Siregar dengan marga Siregar, Marga Lubis dengan marga Lubis dan lain sebagainya. Perkawinan dengan semarga telah dilarang alasannya karena akan merusak tata cara tutur. Seseorang yang telah menikah dengan sesama marga dihukum dengan hukum adat yang berlaku. Adapun bentuk hukuman yang diberikan terhadap orang yang melakukan perkawinan satu marga adalah sebagai berikuta. Disirang Mangolu diceraikan hidup.b. DiasingkanDulu bagi mereka yang melakukan perkawinan satu marga yaitu diasingkan dari desa mereka atau diusir dari kediamannya. Maka dirumah Adat tersebut ada gambar pahabang manuk na bontar ayam putih, maksudnya dari gambaran tersebut walaupun dia diusir atau diasingkan tetap diberikan bekal dan diberi nasehat agar suatu saat dia bisa menyadari kesalahannya dan ini hanya sekedar hukuman adat. Bahwa sesuai dengan perkembangan zaman, hukuman yang diberikan kepada laki-laki dan wanita yang kawin satu marga dikeluarkan dari perkawinan satu marga, menurut budayawan Bungaran Simanjuntak, dalam bukunya yang berjudul Struktur Sosial dan Sistem Politik Batak Toba hingga 1945, perkawinan satu marga boleh dilakukan jika kedua calon pertalian darahnya sudah jauh. Jika diasumsikan satu generasi adalah 25 tahun, maka perkawinan semarga boleh di lakukan kira-kira minimal 175 setelah antar individu terpisah. 1 2 Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya Daftar isi1 Apakah boleh menikah dengan memiliki marga ibu yang sama?2 Bolehkah menikah dengan pariban kandung?3 Kenapa Batak dan Jawa tidak boleh menikah?4 Apa itu Pariban kandung?5 Orang Batak tidak boleh menikah satu marga?6 Mengapa Orang Jawa tidak boleh menikah dengan orang Batak? Untuk mereka yang marganya dinyatakan sama maka dilarang untuk menikah. Contohnya dalam kumpulan Parna atau Parsadaan Parna terdapat 66 marga. Nah, seluruh anggota dari marga tersebut tidak boleh menikah satu sama lain. Bolehkah menikah dengan pariban kandung? Selain itu, pariban kandung hanya dibenarkan menikah dengan satu pariban saja. Misalnya dua orang laki-laki bersaudara kandung memiliki lima beberapa perempuan pariban kandung, yang dibenarkan untuk dinikahi adalah hanya salah satu dari laki-laki bersaudara tersebut. Marga apa saja yang tidak boleh menikah? Marga yang Tidak Boleh Saling Menikah dalam Suku Batak Purba dan Lumbanbatu. Pasaribu dan Damanik. Tampubolon dan Sitompul. Tampubolon dan Silalahi. Nainggolan dan Siregar. Sihotang dan Toga Marbun. Simanungkalit dan Banjarnahor. Simamora Debataraja dan Lumbangaol. Kenapa tidak bisa menikah dalam satu marga? Menurut Ilmu Kedokteran pernikahan satu marga tidak ada larangannya dan Anda dapat menikah karena tidak memiliki kemiripan genetik satu sama lain yang akan menyebabkan penyakit genetik pada keturunan Anda, kecuali jika memang Anda dan pasangan memiliki hubungan darah maka pernikahan tidak boleh dilakukan. Kenapa Batak dan Jawa tidak boleh menikah? Larangan menikah bagi suku Batak dan Jawa didasari oleh stereotype karakter masing-masing suku. Banyak orang beranggapan bahwa pernikahan antara suku Batak dan Jawa merupakan penyatuan antara sosok dominan dan submisif penurut. Suku Batak dianggap memiliki kepribadian dominan, wataknya cenderung keras dan ekspresif. Apa itu Pariban kandung? Marpariban kandung adalah hubungan sepupu antara laki-laki dan perempuan dalam Suku Batak Toba. Karena sepupuan, mereka biasanya sudah mengenal pariban sejak kecil. Pariban itu apa sih? KBRN, Medan Istilah pariban atau marpariban banyak disebut dan populer di suku Batak. Secara gamblang pariban artinya sepupu, dalam kekerabatan Batak pariban merupakan sepupu wanita putri Tulang atau sepupu laki-laki dari Namboru. Kenapa orang Batak tidak boleh menikah dengan orang Jawa? Orang Batak tidak boleh menikah satu marga? Pantangan menikah dengan satu marga Atau tidak satu marga dengannya tetapi masih saudara dalam hubungan silsilah. Di dalam kebudayaan batak, anak batak beberapa marga masih dianggap satu silsilah sehingga bisa dikatakan sebagai saudara. Jadi tidak boleh baginya untuk menikah. Mengapa Orang Jawa tidak boleh menikah dengan orang Batak? Mungkin sudah familiar bagi kamu mendengar marga Simanjuntak. Simanjuntak adalah salah satu marga Batak Toba yang berasal dari daerah Balige, Kabupaten Toba. Marga Simanjuntak merupakan salah satu marga terbesar dikalangan Suku Batak, sehingga terkenal dengan istilah Simanjuntak na solot di ri’ atau Simanjuntak ri yang artinya dimana ada rumput ri, disitu ada Simanjuntak. Ingin tahu lebih dalam mengenai marga Simanjuntak? Yuk, intip sejarahnya di bawah ini! SEJARAH Simanjuntak adalah marga yang dipakai oleh keturunan Raja Marsundung Simanjuntak hingga saat ini. Keturunan pertama Simanjuntak Raja Marsundung Simanjuntak yang lahir dari Boru Hasibuan adalah Raja Parsuratan Simanjuntak parhorbo jolo & SIMANJUNTAK Sitolu Sada Ina adalah 3 bersaudara yang lahir dari Sobosihon Boru Sihotang istri yang berikutnya Simanjuntak Sitolu Sada Ina yaitu 1 Raja Mardaup Simanjuntak 2 Raja Sitombuk Simanjuntak, 3 Raja Hutabulu Simanjuntak 1. SOMBA DEBATA SIAHAAN, menikah dengan Boru LUBIS. 2. RAJA MARSUNDUNG SIMANJUNTAK, menikah dengan Boru HASIBUAN, kemudian setelah duda menikah dengan SOBOSIHON Boru SIHOTANG. 3. TUAN MARRUJI HUTAGAOL, menikah dengan Boru PASARIBU RAJA MARSUNDUNG menikah dengan Boru HASIBUAN lalu mereka menetap di Hutabulu sekarang Parlumbanan. Mereka dikaruniai seorang putra bernama RAJA PARSURATAN dan seorang putri bernama SIPAREME. Kehidupan mereka diberkati dengan banyak sekali ternak kerbau hingga orang sering menyebut RAJA MARSUNDUNG dengan sebutan SIMANJUNTAK PARHORBO’. Mautpun memisahkan sehingga RAJA MARSUNDUNG menjadi duda setengah umur. Suatu saat dia sakit parah bahkan dia tak sanggup untuk mengurus dirinya sendiri. Menurut adat Batak Toba yang layak mengurus dia hanya Boru LUBIS yang merupakan istri abangnya akang boru. Sedangkan kepada boru PASARIBU yang merupakan boru dari istri adiknya anggi boru pantang untuk saling bicara dengan dia begitu juga menantunya parumaen tidak boleh berbicara dengan dia sebab begitu adatnya. Sementara putrinya sendiri, SIPAREME segan mengurusnya sampai perkara yang sangat sensitif. Setelah RAJA MARSUNDUNG pulih dari sakitnya , SOMBA DEBATA SIAHAAN pun menganjurkan padanya supaya ia menikah lagi agar ada yang mengurusnya kelak apabila dia sakit. Hal itupun tidak disetujui RAJA PARSURATAN dan TUAN MARRUJI HUTAGAOL namun karena fakta dan pengalaman pahitnya, RAJA MARSUNDUNG akhirnya setuju untuk menikah lagi. Pada masa itu ada istilah jika ingin mencari istri pengganti maka sebaiknya pergi menyeberangi danau Toba versi asli molo mangalului panoroni ba borhatma tu bariba ni tao Toba. SOMBA DEBATA SIAHAAN dan RAJA MARSUNDUNG pun berangkat ke daerah Si Raja Oloan. Di sana ada seorang lelaki yang agak asing rupa fisiknya. Bentuk kepalanya besar dan dia dinamai RAJA SI GODANG ULU SIHOTANG. Keanehan ini juga tampak pada anak-anaknya sehingga terkadang mereka sering dikucilkan banyak orang sampai-sampai walaupun putrinya sendiri SOBOSIHON berumur banyak belum ada laki-laki yang mau melamarnya hingga RAJA MARSUNDUNG melamarnya. Kedatangan RAJA MARSUNDUNG melamar SOBOSIHON sangat menggembirakan hati sang RAJA SI GODANG ULU meskipun yang melamar putrinya adalah seorang duda yang sudah memiliki anak. Namun hal itu bukanlah persoalan baginya dan pernikahan secara adat sepenuh adat na gok dilakukan. Wali pengantin prianya adalah SOMBA DEBATA SIAHAAN. SOBOSIHON pun menjadi istri RAJA MARSUNDUNG. Mereka bermukim di Parlumbanan saat narator berkunjung ke daerah Parlumbanan lokasi daerah ini merupakan persawahan. Setelah tiba waktunya bagi SOBOSIHON untuk melahirkan, beberapa hari sebelumnya dia telah memberi kabar kepada ayahnya tentang keadaannya itu. Namun, perasaan sang calon ibu ini gelisah setelah mendapat mimpi ketika SOBOSIHON akan mandi di Aek Na Bolon, setelah dia membuka bajunya tiba-tiba petir menyambar buah dadanya sebelah. Mimpi ini juga diberitahukan kepada RAJA SI GODANG ULU. Setelah mendengar kabar dan mimpi putrinya itu ia menyuruh menantu perempuannya parumaen berangkat menemui puterinya di Parlumbanan Balige. Padahal menantunya ini baru lima hari selesai melahirkan bayi perempuan namun, karena taat kepada mertuanya dia tetap bersedia pergi disertai tugas dan pesan khusus dari RAJA SI GODANG ULU. Adapun tugas dan pesan itu ialah - Memberitahu SOBOSIHON bahwa akan ada bahaya yang mengancam bayinya setelah dia bersalin. - Apabila bayi yang lahir laki-laki maka bayi itu harus ditukarkan dengan bayi perempuan menantunya ini dan bayi laki-laki itu harus dipangku dan disusui oleh menantu RAJA SI GODANG ULU ini sampai bahaya berlalu. - Kelak apabila kedua bayi itu sudah dewasa maka mereka sebagai berpariban telah dipertunangkan sejak lahir dipaorohon. Sesampainya di Parlumbanan, menantu RAJA SI GODANG ULU atau yang disebut Nantulang Na Burju’ oleh Parhorbo pudi ini, ia mendapati SOBOSIHON sedang bergumul dibantu dukun beranak sibaso untuk bersalin. Kemudian lahirlah bayi laki-laki dan setelah dimandikan sang bayi langsung ditukarkan sesuai pesan tadi. Diadakanlah acara makan bersama pangharoanion untuk syukuran kelahiran bayi itu. Seluruh penduduk kampung pun diundang. Mendengar kabar bahwa adik tirinya adalah laki-laki maka RAJA PARSURATAN menjadi benci dan ingin membunuh adiknya itu sebab menurutnya kelak akan ada pewaris harta ayahnya selain dia. RAJA PARSURATAN pun datang ke acara itu dan dia membawa pisau penyadap pohon enau di dalam sarung yang terselip di pinggangnya. Kehadirannya membuat semua orang terharu sebab selama ini dia memusihi ibu tirinya, namun di saat kegembiraan dirasakan dan dirayakan ibu tirinya ia turut hadir di sana. itulah penilaian orang kebanyakan. Padahal, sebenarnya RAJA PARSURATAN hendak memanfaatkan momen ini untuk membunuh sang adik tiri. Lalu ia meminta agar dirinya boleh memangku adiknya yang baru lahir itu. Dan bayi yang telah bertukar tadi pun dipangkunya hingga bayi itu basah atau kencing. RAJA PARSURATAN ingin mengganti kain popok adiknya. Inilah kesempatan yang tepat bagi RAJA PARSURATAN untuk menyakiti adik tirinya itu. Ia berencana untuk menyelipkan pisau ketika mengganti kain popok adiknya. Ia pun meminta kain pengganti itu pada SOBOSIHON. Namun SOBOSIHON takut jika RAJA PARSURATAN tahu bahwa bayi yang dipangkunya bukanlah adiknya. Dia mengatakan pada RAJA PARSURATAN supaya ibunya saja yang mengganti kainnya. Akan tetapi karena RAJA PARSURATAN tetap berkeras untuk mengganti kain adiknya maka orang banyak pun menyuruh SOBOSIHON agar menurutinya. Saat membuka kain basah bayi yang dipangkunya RAJA PARSURATAN terperanjat karena bayi yang dilihatnya bukanlah bayi laki-laki. Merasa niatnya sudah terbaca maka geramlah hatinya dan langsung melangkahi bayi itu kemudian berjalan menghampiri SOBOSIHON dan berkata; “Orang mengatakan bahwa yang lahir adalah adikku laki-laki akan tetapi engkau menipuku dengan memberi anak perempuan orang lain untuk aku pangku, inilah bagianmu” RAJA PARSURATAN menghujamkan pisau tepat di dada dan memotong buah dada SOBOSIHON lalu setelah itu lari meninggalkan acara yang dalam keadaan kacau. Tak berhasil menemukan dan membunuh adiknya tetapi buah dada SOBOSIHON ibu tirinya telah menjadi tumbalnya daupna maka bayi laki-laki itu diberi nama RAJA MARDAUP. Demikianlah RAJA MARDAUP diselamatkan Nantulang Na Burju’ yang rela menyeberangi danau Toba demi menyampaikan pesan RAJA SI GODANG ULU. Itulah sebabnya sampai sekarang semua keturunan SIMANJUNTAK dari SOBOSIHON sangat menghormati keturunan dari SI GODANG ULU yaitu marga SIHOTANG. SOBOSIHON melahirkan bayi perempuan. Kabar ini terdengar ke seluruh penduduk daerah Si Bagot Ni Pohan. Namun hal ini tidak meresahkan hati RAJA PARSURATAN sebab dalam tradisi Batak anak perempuan tidak berhak dalam pembagian warisan. Jadi kelahiran adik tiri yang perempuan ini turut menggembirakan RAJA PARSURATAN. Sang bayi diberi nama SI BORU HAGOHAN NAINDO. Selang beberapa tahun kemudian SOBOSIHON melahirkan lagi. Begini ceritanya sehingga sang bayi diberi nama RAJA SITOMBUK. Tak henti-hentinya RAJA PARSURATAN mengamati kehidupan ibu tirinya yang dia anggap bisa mengurangi jatah harta warisan untuknya kelak. Dia bertanya kepada orang pintar apa jenis kelamin bayi yang akan dilahirkan ibunya. Setelah mengetahui bahwa bayi laki-laki jawabannya, dia berusaha merancang kecelakaan agar bayi itu tidak bernyawa saat dilahirkan. Saat ayah dan ibunya tidak berada di rumah, dia bekerja keras untuk memotong kayu penghalang papan yang ada tepat di sekeliling tiang tengah rumah tiang siraraisan dimana setiap ibu rumah tangga yang hendak bersalin akan menyandarkan badannya di tiang itu dan kain pegangan yang dipakai untuk bersalin juga digantungkan di situ. Adapun maksud RAJA PARSURATAN agar saat ibunya bersalin kayu penghalang papan itu rubuh ketika diduduki setelah itu sang bayi akan celaka terhimpit. Apa yang terjadi? Ternyata kayu itu patah sebelum sang bayi lahir dan tembuslah lantai rumah itu. Karena kaget setelah tergeletak di kolong rumah, seketika itu melahirkanlah SOBOSIHON dan bayinya selamat. Bayi itu diberi nama RAJA SITOMBUK. Tombus dalam bahasa Indonesia tembus’. Papan lantai rumah telah tembus dan kejadian itu pulalah yang membuat bayi dilahirkan selamat walau tanpa bantuan dukun beranak. Dengan bantuan dukun beranak lahirlah bayi perempuan yang kedua bagi SOBOSIHON lalu oleh RAJA MARSUNDUNG bayi itu diberi nama SI BORU NAOMPON. Sebelum proses persalinan RAJA PARSURATAN telah mengetahui dari orang pintar bahwa adiknya adalah perempuan. Hal ini tidak menjadi masalah baginya walau ketamakan akan harta warisan masih memenuhi hati dan pikirannya saat itu. Rupanya kali ini RAJA PARSURATAN pergi lagi bertanya kepada orang pintar perihal jenis kelamin adik tirinya yang akan lahir. Jawaban dan pemberitahuan yang diterimanya bahwa adiknya adalah laki-laki. Dia teringat akan permintaan orang Batak perihal rumah; “Jabu sibaganding tua ima hatubuan ni anak dohot boru si boan tua”. Artinya “Rumah tempat berbagai macam tuah adalah tempat lahirnya putera dan puteri pembawa tuah”. Kali ini RAJA PARSURATAN ingin memusnahkan rumah tempat tinggal ayahnya dan ibu tirinya. Dia sendiri telah mempunyai rumah setelah menikah dan pisah rumah dari orang tuanya manjae. Dia hanya mempunyai seorang anak laki-laki dan dia merasa posisinya kelak terancam jika semakin banyak anak laki-laki yang dilahirkan ibu tirinya. Inilah yang membuat dirinya selalu ingin berbuat sesuatu untuk melenyapkan setiap bayi laki-laki dari ibu tirinya. Waktunya tiba dan SOBOSIHON akan melahirkan bayinya. Para ibu bersama dukun beranak telah berkumpul dan memasuki rumah RAJA MARSUNDUNG. Dari kejauhan RAJA PARSURATAN mengamat-amati mereka. Setelah melihat mereka telah masuk ke rumah maka RAJA PARSURATAN membawa sulutan api. Dia membakar atap rumah dari bagian dapur. Api menyala dan semua ornag berhamburan keluar rumah termasuk SOBOSIHON. Dia panik sambil berteriak Api… api… api… api… Ia pun berpegangan pada batang bambu yang berada di pinggir pekarangan rumahnya. Tidak lama kemudian, orang-orang berdatangan ke sana dan berusaha bergotong royong memadamkan api. Perhatian orang teruju pada rumah yang mulai terbakar dan pada saat itu pula di bawah pohon bambu lahirlah anak kelima dari SOBOSIHON yang kemudian diberi nama RAJA HUTABULU karena bayi itu dilahirkan di bawah pohon bambu di kampungnya. Meskipun selalu mendapat rintangan namun SOBOSIHON tetap tabah dalam setiap proses persalinannya karena RAJA MARSUNDUNG dan keluarga SOMBA DEBATA SIAHAAN terutama Boru LUBIS sangat memperhatikan dan mengasihinya. Saat berusia kira-kira delapan puluh tahun, RAJA MARSUNDUNG pun meninggal dunia. Kepergian suaminya sangat membuat hati SOBOSIHON sedih sementara anak bungsu mereka masih menyusui dan keempat anaknya yang lain masih belum cukup dewasa. Bagi suku Batak Toba anak tertua adalah pengganti ayah bagi adik-adiknya. Yang paling kehilangan sosok ayah hanya anak tertua. RAJA PARSURATAN menggantikan kedudukan ayahnya dalam segala hal penting terutama menjadi kepala keluarga. Situasi ini dimanfaatkan RAJA PARSURATAN untuk menguasai semua aspek kehidupan ibu tiri dan adik-adiknya sehari-hari. Dia selalu bersikap diktator terhadap adiknya terutama yang laki-laki. Namun SOBOSIHON selalu mengingatkan anak-anaknya agar selalu menghormati abang tirinya yang merupakan pengganti ayah. Setelah beberapa tahun ayahnya meninggal RAJA PARSURATAN memanfaatkan tenaga keenam orang adiknya serta istrinya untuk mengurus semua kebun dan sawah peninggalan mendiang ayahnya dan dikelola seefektif mungkin. Perekonomian RAJA PARSURATAN pun meningkat. Ia kemudian membangun rumah ukir ruma gorga. Setelah bangunan induk selesai, proses berikutnya dalam pembangunan rumah ukir tersebut adalah pembuatan ukiran. Untuk mengukir relif rumah pada masa itu lazim digunakan darah manusia sebagai campuran pewarna relif. Hal tersebut agar rumah itu mempunyai semangat atau ada keangkerannya. Mengingat RAJA PARSURATAN bukanlah seorang yang kuat dalam berperang maka tidak mungkin baginya mendapatkan darah manusia dengan cara berperang melawan negeri lain. Timbullah niat jahat RAJA PARSURATAN terhadap saudara tirinya. Pada suatu sore ia meliahat kedua adik perempuannya tampak akrab sebab memang SIPAREME sudah gadis dan HAGOHAN NAINDO mulai remaja. RAJA PARSURATAN ingin membunuh adik tirinya untuk diambil darahnya sebagai campuran pewarna rumah ukirnya. Kedua adik perempuannnya ini sering sama-sama tidur dengan ibu mereka. Hampir setiap malam keduanya menganyam tikar mangaletek dan bila sudah larut mereka tidur tanpa menyalakan lampu. Sedangkan untuk menghindari gigitan nyamuk mereka menutup badannya dengan tikar marbulusan. kebiasaan tidur marbulusan ini berlanjut sampai sekarang dan masih dapat kita jumpai di beberapa daerah di Tapanuli Utara. Demikianlah tiap malam cara kedua gadis ini menghabiskan waktu. Tentang rencana jahat RAJA PARSURATAN, untuk membedakan yang mana yang harus dibunuh maka kepada SIPAREME diberikan sebuah gelang yang terbuat dari gading. Konon gelang itu merupakan pusaka pemberian dari mendiang Boru HASIBUAN, ibu kandungnya RAJA PARSURATAN. Lalu SIPAREME pun memakai gelang itu. Melihat gelang yang sangat putih dan menyala dalam gelap, HAGOHAN NAINDO tertarik akan gelang itu. Dia meminjam dan kemudian memakainya. Seperti biasanya mereka menganyam tikar setelah malam tiba mereka tidur marbulusan dan gelang tadi masih di tangan HAGOHAN NAINDO. Malam itu menjelang subuh datanglah pembunuh bayaran ke rumah RAJA PARSURATAN dengan membawa pisau. RAJA PARSURATAN berpesan pada pembunuh itu bahwa sekarang ada dua gadis yang tidur di rumah ayahnya dan gadis yang tidak memakai gelanglah yang harus dibunuh. Pembunuh itupun melaksanakan tugasnya kemudian SIPAREME dibunuh lalu darahnya ditampung dan diberikan kepada RAJA PARSURATAN. Sementara mayat SIPAREME dibuang ke lembah yang tak dapat dituruni yaitu yang sekarang terletak di lembah Sipintu Pintu perbatasan antara Balige dengan Siborong Borong. Matahahari pun terbit dengan air mata dan tangisan HAGOHAN NAINDO karena kakaknya telah hilang. Demikianlah rencana jahat RAJA PARSURATAN dimana dia hendak membunuh HAGOHAN NAINDO tetapi yang terbunuh adalah SIPAREME yaitu adik kandungnya satu – satunya. Melihat tindak-tanduk anak tirinya SOBOSIHON selalu bersusah hati, apalagi setelah SIPAREME diketahui dibunuh dan darahnya dijadikan campuran pewarna ukiran rumah RAJA PARSURATAN. Hal ini membuat SOBOSIHON jatuh sakit hingga penyakitnya parah. Saat penyakitnya semakin memburuk, dia dikelilingi kelima anaknya, sedang RAJA PARSURATAN seperti biasanya pergi ke sawah. Saat itu SOBOSIHON berpesan - Jangan lupakan apa yang telah dilakukan oleh abangmu RAJA PARSURATAN akan tetapi, jangan balaskan perbuatan jahatnya karena hanya MULA JADI NA BOLON Tuhan sajalah yang akan membalaskannya. - RAJA PARSURATAN itu adalah abangmu sebagai ganti ayah bagimu, dimana dia duduk janganlah kamu menghampiri dan jika kamu sedang duduk di suatu tempat kalau dia datang tinggalkanlah dia, karena dia adalah ganti ayah bagimu yang harus kamu hormati. - Jangan kamu menyusahkan hatinya walaupun dia menyusahkan kamu, bila kamu sedang menyalakan api di dapur rumahmu atau dimana saja lalu asapnya terhembus angin ke rumahnya atau ke arah di mana abangmu berada padamkanlah apimu itu supaya dia tidak mengeluarkan air mata karena asap apimu walaupun kamu harus terlambat menyiapkan masakanmu. - Jangan bertengkar dengan abangmu, sebab itu apabila tanamanmu ada yang condong tumbuh mengarah ke pekarangan rumahnya seumpama tanaman pisangmu sedang tumbuh dan berjantung maka lebih baik tebang saja itu dari pada setelah buahnya ada lalu diambil oleh anaknya dan kamu tidak bisa menahan emosimu dan bertengkar. Setelah menyampaikan pesannya SOBOSIHON menghembuskan nafas terkahir. Pesan inilah yang sampai saat ini terus mewarnai pola hidup dari keturunan RAJA MARDAUP, RAJA SITOMBUK dan RAJA HUTABULU dan pesan-pesan tersebut sangat dihargai dan dituruti oleh seluruh keturunan SIMANJUNTAK SI TOLU SADA INA. Nah, itulah seputar sejarah marga Simanjuntak yang perlu kamu ketahui khusunya marga/boru Simanjuntak. Semoga membantu.

simanjuntak tidak boleh menikah dengan marga